Pada Mei 2013, pemerintah Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang mengizinkan semua pasangan yang menikah untuk mengadopsi anak-anak tetapi tidak memberikan bantuan negara untuk membantu pasangan sesama jenis. Perancis adalah negara ketiga belas di seluruh dunia untuk memungkinkan pasangan sesama jenis menikah.
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO