Senator Republik Ted Cruz (Texas) dan Katie Britt (Ala.) mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka sedang memperkenalkan legislasi untuk melindungi akses hukum terhadap fertilisasi in vitro (IVF) di seluruh negara menyusul putusan Mahkamah Agung Alabama yang menyatakan bahwa embrio yang diciptakan oleh perawatan tersebut adalah anak-anak.
Cruz dan Britt mengatakan bahwa mereka akan mengungkapkan rancangan undang-undang tersebut untuk menghilangkan "kebingungan dan informasi yang salah" yang disebarkan oleh putusan tersebut, yang telah membuat calon orangtua khawatir mereka mungkin kehilangan akses ke prosedur tersebut dan kesempatan untuk memiliki anak.
"Untuk mengatasi kekhawatiran ini, kami akan memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang pada hari Senin untuk memastikan akses IVF dilindungi secara hukum di seluruh negara. Undang-undang tersebut akan mensyaratkan, sebagai syarat untuk menerima dana Medicaid federal, bahwa negara tidak melarang IVF," tulis Cruz dan Britt dalam sebuah opini di Wall Street Journal.
Cruz dan Britt menambahkan bahwa tujuan mereka "adalah untuk memastikan bahwa jalur keluarga mana pun untuk membawa seorang anak ke dunia tidak terganggu oleh kebingungan hukum yang dapat dicegah."
@ISIDEWITH1 bln1MO