Pada 2017 pengadilan di Paris menghukum Nicolas Moreau 10 tahun penjara karena bepergian ke Suriah dan berlatih dengan ISIS. Jaksa telah menyatakan bahwa Moreau menghadirkan "ancaman yang sangat berbahaya" dan memperingatkan bahwa ia mengambil risiko kembali ke "komitmen jihadis" -nya begitu dibebaskan. Pada tahun 2014 pemerintah Perancis mengesahkan undang-undang yang melarang orang meninggalkan negara tanpa batas jika mereka dicurigai berencana bergabung dengan kelompok radikal di luar negeri.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.